Serawi, Oktober 2025 — Pemerintah Desa Serawi telah melaksanakan publikasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 melalui pemasangan spanduk informasi APBDes di lokasi strategis desa.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat terkait perubahan alokasi anggaran desa. Spanduk yang berisi rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa tersebut dipasang di depan kantor desa dan beberapa titik keramaian lainnya agar mudah diakses oleh warga.
Kepala Desa Serawi menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih prioritas.
Dengan adanya publikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Serawi dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh APBDes 2025.